Detail Standar Pelayanan - Pelayanan Pindah Keluar antar Kabupaten / Kota / Provinsi
- Persyaratan
- Prosedur
- Waktu Pelayanan
- Biaya
- Produk Pelayanan
- Pengelola Pengaduan
- Lampiran Dokumen
- Kartu Keluarga Asli
- Mengisi Formulir
- Mengambil nomor antrian
- Menyerahkan berkas persyaratan
- Petugas melaksanakan pencetakan SKPWNI
- Petugas mendistribusikan SKPWNI untuk diserahkan ke pemohon
1 (satu) hari
Gratis
SKPWNI
1. Kotak Saran : Disdukcapil Kabupaten Lamandau
2. Chat Center/WA : 082150245336
3. Website : http://dukcapil.lamandaukab.go.id
4. E-mail : disdukcapil@lamandaukab.go.id