Detail Standar Pelayanan - Pelayanan Penambahan Anggota Keluarga
- Persyaratan
- Prosedur
- Waktu Pelayanan
- Biaya
- Produk Pelayanan
- Pengelola Pengaduan
- Lampiran Dokumen
1. Kartu Keluarga (KK) Asli
2. Isian Formulir F-1.01
3. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran dari bidan/dokter
- Mengambil Nomor Antrian
- Mengisi dan melengkapi formulir persyaratan
- Berkas kelengkapan di cek petugas
- Menyerahkan berkas persyaratan
- Menerima bukti penyerahan berkas
1 (satu) hari
Gratis
Kartu Keluarga (KK)
1. Kotak Saran : Dinas Dukcapil Kabupaten Lamandau
2. Chat Center/WA : 082150245336
3. Website : http://dukcapil.lamandaukab.go.id
4. E-mail : disdukcapil@lamandaukab.go.id