Detail Standar Pelayanan - Pelayanan KTP-el Hilang / Rusak
- Persyaratan
- Prosedur
- Waktu Pelayanan
- Biaya
- Produk Pelayanan
- Pengelola Pengaduan
- Lampiran Dokumen
1. KTP-el rusak
Melampirkan KTP-el yang rusak
2. KTP-el hilang
Melampirkan Surat Lapor Kehilangan dari kepolisian
3. Perubahan data KTP-el
Melampirkan KTP-el
- Mengambil Nomor Antri
- Menyerahkan berkas persyaratan
- Menerima bukti penyerahan berkas
1 (satu) hari
Gratis
KTP-el
1. Kotak Saran : Disdukcapil Kabupaten Lamandau
2. Chat Center/WA : 082150245336
3. Website : http://dukcapil.lamandaukab.go.id
3. E-mail : disdukcapil@lamandaukab.go.id