Detail Standar Pelayanan - Pelayanan Pembetulan / Perubahan Akta Perkawinan
- Persyaratan
- Prosedur
- Waktu Pelayanan
- Biaya
- Produk Pelayanan
- Pengelola Pengaduan
- Lampiran Dokumen
- Formulir F.2-01
- Dokumen autentik yang menjadi persyaratan pembuatan Akta Pencatatan Sipil
- Kutipan Akta Pencatatan Sipil dimana terdapat kesalahan tulis redaksional
- Mengambil Nomor Antrian
- Menyerahkan berkas persyaratan
- Petugas Memproses Permohonan
- Menerima bukti penyerahan berkas
1 (satu) Hari
Gratis
Akta Perkawinan
- Kotak Saran : Dinas Dukcapil Kabupaten Lamandau
- Chat Center/WA : 082150245336
- Website : http://dukcapil.lamandaukab.go.id
- E-mail : disdukcapil@lamandaukab.go.id