Detail Standar Pelayanan - Pelayanan Akta Pengangkatan Anak
- Persyaratan
- Prosedur
- Waktu Pelayanan
- Biaya
- Produk Pelayanan
- Pengelola Pengaduan
- Lampiran Dokumen
- Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap
- Salinan penetapan pengadilan
- Kutipan Akta kelahiran anak
- KK orang tua angkat
- Ktp-el atau
- Dokumen perjalanan bagi orang tua asing
1. Mengambil nomor antrian
2. Menyerahkan berkas persyaratan
3. Petugas memproses permohonan
4. Dicatatkan pada Register Akta dan Kutipan Akta
1 (satu) hari
Gratis
Kutipan Akta Pengangkatan Anak
1. Kotak Saran : Dinas Dukcapil Kabupaten Lamandau
2. Chat Center/WA : 082150245336
3. Website : http://dukcapil.lamandaukab.go.id
4. Email : disdukcapil@lamandaukab.go.id